E-COUNSELING REPRESENTASI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI ERA MODERN
oleh : Nurul Fazrin
A.
PENGANTAR
Sebagai
mahluk yang telah diamanahi untuk menjadi khalifah di alam dunia, manusia dibekali
dengan berbagai macam potensi oleh Allah SWT, yang mana apabila potensi
tersebut dapat dieksplorasi, dioptimalisasikan, serta di implementasikan dalam
ranah-ranah kompetensi yang dimilikinya dengan baik, maka akan membawa manusia
kepada kemajuan peradabaan. Namun apabila yang terjadi justru sebaliknya,
manusia tidak mampu mengenal dan mengimplementasikan potensi yang ada dalam
diri kedalam ranah kompetensinya, maka yang terjadi adalah stagnasi dan
dekadensi peradaban.
Saat
ini kemampuan manusia mengoptimalisasikan potensi-potensi tersebut telah
mengantarkannya ke arah kompleksifitas peradaban yang kian maju. Kemajuan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi yang kita rasakan saat ini, merupakan produk
kongkrit dari kemampuan manusia mengoptimalisasikan potensinya, sehingga dari
sana kita dapat merasakan berbagai macam kemudahan dalam segala aspek
kehidupan. Misalnya, jarak ribuan kilometer yang dulu hanya dapat ditempuh
dalam waktu berbulan-bulan dengan kemajuan tekhnologi hanya perlu beberapa jam
untuk menempuh jarak tersebut. Jika dulu perlu waktu berhai-hari untuk
mengetahui kabar saudara kita yang ada diseberang sana, tapi sekarang hanya
dengan hitungan detik kita dapat secara langsung bertegur sapa bahkan bertatap
muka dengan mereka dengan tekhnologi informasi dan komunikasi yang kian
mutakhir. Dan bahkan saat ini kita dapat mengetahui berbagai hal di belahan
dunia lain, hanya dengan melihat “kotak ajaib” yang hampir ada di setiap rumah
yang disebut dengan televisi. Itu semua merupakan produk “Optimalisasi Potensi”
manusia yang membawa peradaban manusia ke arah kemajuan dan kecanggihan yang
tiada batas.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering
disebut ICT (Information and
Communication Technology) menghadirkan tantangan baru bagi praktisi
bimbingan dan konseling untuk mencoba merelevansikan kelimuan yang dimilikinya
dengan kemajuan tekhnologi saat ini.
Salah satu layanan bimbingan dan konseling dengan
menggunakan teknologi komputer khususnya internet adalah E-counseling, hal
tersebut merupakan suatu manifestasi dari perpaduan antara kemajuan ilmu
pengetahuan tentang layanan bimbingan konseling dan penguasaan ilmu tekhnologi.
Konseling melalui e-mail sering disebut juga dengan e-mail therapy, online therapy, cybercounseling atau e-counseling.
Email counseling merupakan proses terapeutik yang di dalamnya termasuk
menulis selain pertemuan secara langsung dengan konselor.
E-mail merupakan cara baru untuk berkomunikasi secara cepat
dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan
konseling tatap muka, tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam membantu
konseli memecahkan masalahnya pada jarak jauh tanpa bertemu langsung dengan
konselor. E-counseling merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien dalam
proses konseling jarak jauh yang dilakukan antara konselor dengan konseli untuk
membantu masalah-masalah yang berkaitan dengan kepribadian dan kehidupan
konseli melaluisurat atau tulisan pada internet. Mengirimkan atau menulis
e-mail pada konselor merupakan proses terapeutik karena konseli tidak bertemu
langsung dengan konselor. Kekuatan e-counseling terletak pada menulis. Respon
atau bantuan yang diberikan konselor bergantung kepada informasi yang
diberikan. Konseli tidak perlu mengirimkan seluruh kisah hidupnya, cukup dengan
memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
Itulah salah satu dari jutaan produk “optimalisasi potensi”
yang dapat kita rasakan saat ini manfaatnya.
B.
PEMBAHASAN
Pengertian Bimbingan menurut Sunaryo Kartadinata (1998: 3)
yaitu proses membantu individu untuk mencapai perkrmbangan optimal. Sedangkan
Rochman Natawijaya (1987:37) mengartikan bimbingan sebagai suatu proses
pemberian bantuan kepada individu yang dilalukan secara berkesinambungan, supaya
individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan
dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan
lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya.
Moh. Surya (2006) mengemukakanbahwasejalandenganperkembanganteknologikomputer,
interaksiantarakonselordenganklien
tidakhanyadilakukanmelaluihubungantatapmukatetapidapatjugadilakukanmelaluihubungansecara
virtual (maya) melalui internet dalambentuk “e-counseling”.
Layananbimbingandankonselinginimerupakansalahsatu model pelayanankonseling yang
inovatifdalamupayamenunjukkanpelayanan yang
praktisdanbisadilakukandimanasajaasalkanadakoneksiatauterhubungdenganakses internet.
E-counseling/e-Counseling adalah salah satu strategi bimbingan
dan konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui
bantuan koneksi internet. Dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui
internet dalam bentuk web-site,e-mail,
facebook, videoconference (yahoo massangger) dan ide inovatif lainnya. [1]
Dalam upaya menjalankan strategi
layanan bimbingan dan konseling berbasise-counseling
ini, ada beberapa hal yang menjadi persiapan utama, yaitu penguasaan dasar
aplikasi komputer dan internet itu sendiri. Adapun upaya yang dapat dilakukan
sehubungan dengan persiapan dasar supaya bisa menjalankan e-counseling ini, yaitu:
a.
Mengadakan
pelatihan komputer dan internet kepada konselor dengan mengundang trainer yang
memang ahli di dalamnya.
b.
Masing-masing menyediakan fasilitas berupa:komputer dan koneksi internet di ruang
bimbingan dan konseling. Dengan adanya komputer dan internet, secara otomatis pihak
yang bersangkutan akan bisa belajar secara langsung.
c.
Menggunakan
fasilitas buku petunjuk tentang aplikasi komputer dan internet, sehingga bisa
dipelajari secara langsung.
d.
Bagi siswa,
sejak dini diupayakan pelajaran komputer pada masing-masing sekolah terutama
yang belum memprog
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi
komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui
potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sampson, Kolodinsky, &
Greeno 1997 menyatakan setidaknya ada 7 potensi teknologi komputer berbasis
internet yaitu[2]:
1. email/surat elektronik, potensi penggunaan oleh konselor
antara lain untuk konseling, marketing, screening, surat menyurat untuk
penjadwalan atau janji, monitoring inter-sessions, transfer rekaman klien, dan
referral/alih tangan kasus (Bowman & Bowman, 199.
2. website/homepage, potensi penggunaan oleh konselor
antara lain, untuk pemasaran/periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi. komputer
video conference potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk therapy,
pekerjaan rumah, referral dan konsultasi.
3. sistem buletin/listserves/newsgroups, potensi penggunaan oleh konselor
antara lain untuk konsultasi; referral/alih tangan kasus, sumber daya untuk
informasi; dan kegiatan asosiasi professional. (Bowman & Bowman, 199.
4. simulasi terkomputerisasi, potensi penggunaan oleh konselor
antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.
5. pangkalan data/FTP (File Transfer
Protocol) Sites,
potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk penelitian, sumber
informasi bagi therapist, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman
konseli, penilaian dan analisis.
6. chatroom/electronic dicussion
groups,
potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk konseling kelompok, membantu
diri sendiri dan reinforcement (dukungan/pengukuhan).
7. software potensi penggunaan oleh konselor
antara lain, untuk pelatihan keterampilan dan keahlian.
Email
counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan
menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.
Karena, esensi e-counseling terletak
pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada
informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh
cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang
dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail
merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk
berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak
bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam
membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam
hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
e-Counselingmerupakan
satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya
dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah
yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui
surat atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk
chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu
yang sama melalui internet.
1. PersiapanE-counseling
Dalam upaya menjalankan strategi layanan bimbingan dan konseling berbasis e-counseling ini, ada beberapa hal yang
menjadi persiapan utama, yaitu penguasaan dasar aplikasi komputer dan internet
itu sendiri. Adapun upaya yang dapat dilakukan sehubungan dengan persiapan dan
perangkat dasar supaya bisa menjalankan e-counseling ini, yaitu[3]:
a)
Mengadakan
pelatihan komputer dan internet kepada konselor dengan mengundang trainer yang
memang ahli di dalamnya.
b)
Masing-masing
sekolah menyediakan fasilitas berupa:komputer dan koneksi internet di ruang
bimbingan dan konseling. Dengan adanya komputer dan internet, secara otomatis
pihak yang bersangkutan akan bisa belajar secara langsung.
c)
Menggunakan
fasilitas buku petunjuk tentang aplikasi komputer dan internet, sehingga bisa
dipelajari secara langsung.
d)
Bagi calon
konselor, seyogyanya di jurusan diprogramkan tentang mata kuliah tambahan
tentang komputer dan palikasi internet. Dengan demikian mereka akan medapatkan
bekal berupa pengetahuan tentang bagaimana menjalankan aplikasi komputer dan
internet itu sendiri.
e)
Beberapa cara
inovatif di atas merupakan strategi untuk menguasai ilmu komputer dan internet
sebagai dasar untuk menjalankan e-counseling.
Sudah tentunya, calon konselor, konselor maupun siswa masing-masing memiliki
komitmen untuk menguasainya, sehingga apa yang dipelajari dapat dituangkan
untuk mendukung berjalannyae-counseling.
2. FungsiE-counseling
Pengadaan e-counseling, bukan berarti menganaktirikan strategi layanan
konseling yang lainnya. Namun hal ini adalah semata-mata untuk mendukung dan
membuat inovasi yang baru terkait dengan pelayanan konseling disamping
meningkatkan kemampuan konselor itu sendiri khusunya dalam penguasaan teknologi
di jaman yang semakin berkembang ini.
Strategi layanan bimbingan dan
konseling berbasis E-counseling yang
dilakukan melalui konseksi internet secara virtual ini memiliki beberapa fungsi
yang sifatnya inovatif, yaitu:
a.
Pada dasarnya,
konselor belum mengenal internet, secara langsung dapat mendapat pengetahuan di
bidangnya, sehingga tidak ketinggalan teknologi (gaptek=gagap teknologi) di jaman yang selalu berkembang.
b.
Proses
bimbingan maupun konseling dapat dilakukan di luar jam sekolah, sehingga tidak
mengganggu jam pelajaran. Hal ini ditujukan pada siswa yang belum dirasa cukup
mendapatkan bimbingan di sekolah.
c.
Dengan
dibuatnya web-site khusus oleh
masing-masing konselor dalam instansinya, maka konseli akan bisa dengan cepat memperoleh informasi yang diinginkannya.
d.
Waktu akan
lebih efesien. Dengan berkembangnya teknologi internet lewat komputer atau
lewat hanphone yang sudah dilengkapi aplikasi internet, hubungan virtual antara
konselor dengan konselor maupun antar konselor dengan klien akan bisa berlangsung di mana saja asalkan ada sinyal atau koneksi
internet.
e.
Membantumenilaipilihanuntukterapi,
sumberinformasimengenailayanankonselor yang spesifik,
sumberinformasimenjalankankonselingdanterapipribadiberkelanjutanmelalui e-mail
(Hampton & Houser, 2000; Maheu& Gordon, 2000),
f.
Pemberianalattesdanpenilaiankonselor
(Sampson, 2001)
g.
Konselingreal-timemelaluichat
dan conferencing, panduan bantu diri, pemberiannasihatmelalui e-mail
ataubulletin boards, perbincangankelompokserentakmaupuntakserentak
(support counseling), konselingkelompok, sertapenelitiankonselor (Barak, 1999).
Sudah tentunya, untuk memenuhi fungsi tersebut, selain penguasaan teknologi
internet, konselor seyogyanya membuat kode etik tersendiri, melakukan
kesepakatan dengan siswa/konseli untuk diberlakukannya e-counseling ini.
Dengan adanya kesepakatan, maka strategi ini akan dapat berjalan sesuai dengan
yang diharapkan, misalnya pengaturan waktu, penggunaan bahasa yang sopan dan
santun dalam menulis surat elektronik atau pada lembar chatting dan lain
sebagainya
3. KelebihandanKelamahanE-counseling
Di bawah ini diuraikan beberapa kelebihan dan kelemahan dalam menjalankan
layanan konseling berbasis cyber
counseling.
Þ
Kelebihan E-counseling
Adapun kelebihan menggunakan strategi layanan bimbingan dan konseling
berbasis e-counseling yaitu:
a)
Layanan
konseling dapat berlangsung di luar jam sekolah maupun di sekolah. Apabila ada
konseli/siswa yang dirasa kurang mendapatkan pelayanan konseling di sekolah
karena alasan kurangnya waktu, maka bisa melanjutkan di luar jam sekolah atas
kesepakatan yang sudah ditetapkan oleh konselor dengan siswa di sekolah.
b)
Dapat menghemat
waktu. Melalui e-counseling, konselor dapat melakukan layanan dimana saja walaupun tempatnya berjauhan,
terutama bagi siswa yang membutuhkan layanan saat itu juga. Disamping itu,
lewat website yang dibuat pada masing-masing sekolah, siswa bisa mengakses
informasi yang dibutuhkan dengan cepat.
c)
Dapat
meningkatkan kualitas konselor dan siswa terutama dalam penguasaan teknologi
khususnya internet dan komputer di zaman yang semakin berkembang.
d)
Sekolah atau
perguruan tinggi yang menjalankan e-counseling
sudah tentunya memiliki nilai lebih dalam aspek strategi layanan bimbingan dan
konseling berbasis teknologi.
e)
Bagi mereka
yang belum mengenal internet, dengan adanya sosialisasi e-counseling maka konselor yang masih awam akan bisa
mempelajarinya. Dengan demikian tidak ada istilah ketinggalan jaman atau gagap
teknologi. Sudah tentunya hal tersebut diimbangi dengan usaha dan kemauan keras
untuk menguasai teknologi tersebut, dan lain sebagainya.
Þ
Kelemahan E-counseling
Di samping beberapa kelebihan
yang diungkapkan di atas, sudah tentunyae-counseling
ini memiliki kelemahan tersendiri.Adapun beberapa kelemahan dalam e-counseling, yaitu:
a. Biaya awal untuk mempersiapkan cyber counseling yang cukup besar, seperti : komputer dan aplikasinya, internet dan perangkatnya.
b.Profesionalitas kemampuan konselor dalam
penguasaan teknologi. Bagi konselor
maupun siswa/atau konseli yang awam dengan internet sudah tentunya tidak bisa
menjalankan program ini, sehingga perlulah diadakan pelatihan khusus
c.Tinggi rendah sinyal internet. Besar kecilnya sinyal internet akan sangan mempengaruhi kecepatan
koneksinya, terutama dalam menjalankan videoconference yang membutuhkan sinyal
internet yang baik.
d. Upaya memanajemen strategi layanan. Bagaimana pihak konselor memanajemen layanan ini akan menentukan
keberhasilan tujuan yang akan dicapainya.
e.Keikhlasan konselor untuk memberikan layanan
secara non formal. Bagi konseli yang membutuhkan
layanan di luar jam sekolah/non formal, dibutuhkan keiklasan tersendiri.
f. Pemanfaatan internet untuk tindakan yang negatif. Supaya tidak memberikan pengaruh negatif pada siswa dari belajar internet,
maka sejak dini siswa diajarkan pula dasar budi pekerti sebagai landasan untuk
mengetahui baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan.
C.
KESIMPULAN
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering
disebut ICT (Information and
Communication Technology) menghadirkan tantangan baru bagi praktisi
bimbingan dan konseling untuk mencoba merelevansikan kelimuan yang dimilikinya
dengan kemajuan tekhnologi saat ini.
Salah satu layanan bimbingan dan konseling dengan
menggunakan teknologi komputer khususnya internet adalah E-counseling, hal
tersebut merupakan suatu manifestasi dari perpaduan antara kemajuan ilmu
pengetahuan tentang layanan bimbingan konseling dan penguasaan ilmu tekhnologi.
Konseling melalui e-mail sering disebut juga dengan e-mail therapy, online therapy, cybercounseling atau e-counseling.
Email counseling merupakan proses terapeutik yang di dalamnya termasuk
menulis selain pertemuan secara langsung dengan konselor.
E-counseling/e-Counseling adalah salah satu strategi bimbingan
dan konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui
bantuan koneksi internet. Dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui
internet dalam bentuk web-site,e-mail,
facebook, videoconference (yahoo massangger) dan ide inovatif lainnya.
Þ
Kelebihan E-counseling
a)
Dapat menghemat
waktu. Melalui e-counseling, konselor dapat melakukan layanan dimana saja walaupun tempatnya berjauhan,
terutama bagi siswa yang membutuhkan layanan saat itu juga. Disamping itu,
lewat website yang dibuat pada masing-masing sekolah, siswa bisa mengakses
informasi yang dibutuhkan dengan cepat.
b)
Sekolah atau
perguruan tinggi yang menjalankan e-counseling
sudah tentunya memiliki nilai lebih dalam aspek strategi layanan bimbingan dan
konseling berbasis teknologi.
c)
Bagi mereka
yang belum mengenal internet, dengan adanya sosialisasi e-counseling maka konselor yang masih awam akan bisa
mempelajarinya. Dengan demikian tidak ada istilah ketinggalan jaman atau gagap
teknologi. Sudah tentunya hal tersebut diimbangi dengan usaha dan kemauan keras
untuk menguasai teknologi tersebut, dan lain sebagainya.
Þ
Kelemahan E-counseling
a. Biaya awal untuk mempersiapkan cyber counseling yang cukup besar, seperti : komputer dan aplikasinya, internet dan perangkatnya.
b.Profesionalitas kemampuan konselor dalam
penguasaan teknologi. Bagi konselor
maupun siswa/atau konseli yang awam dengan internet sudah tentunya tidak bisa
menjalankan program ini, sehingga perlulah diadakan pelatihan khusus
c.Tinggi rendah sinyal internet. Besar kecilnya sinyal internet akan sangan mempengaruhi kecepatan
koneksinya, terutama dalam menjalankan videoconference yang membutuhkan sinyal
internet yang baik.
d. Upaya memanajemen strategi layanan. Bagaimana pihak konselor memanajemen layanan ini akan menentukan
keberhasilan tujuan yang akan dicapainya.
e.Keikhlasan konselor untuk memberikan layanan
secara non formal. Bagi konseli yang membutuhkan
layanan di luar jam sekolah/non formal, dibutuhkan keiklasan tersendiri.
f. Pemanfaatan internet untuk tindakan yang negatif. Supaya tidak memberikan pengaruh negatif pada siswa dari belajar internet,
maka sejak dini siswa diajarkan pula dasar budi pekerti sebagai landasan untuk
mengetahui baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan.
[1]http://tresnainnovation.blogspot.com/2011/12l ( Di unduh pada hari senin 4 Maret 2013, pukul 17 : 15)
Semoga semakin kedepan menjadi orang yang lebih sukses, dalam apa yang di tekuni sekarang
BalasHapus